MALANG - Badan
Pengurus Nasional Asosiasi Warung Internet Indonesia (BPN Awari)
menunjukkan sedikitnya 21 jenis software (perangkat lunak) bebas tak
berbayar untuk menjamin keamanan bisnis warnet di Kota Malang. Bagi
pebisnis pemula, modal 21 jenis software tersebut sudah bisa menopang
jalannya bisnis warnet tanpa takut terkena sweeping petugas kepolisian.
Ketua
BPN Awari M. Irwin Day kemarin mengatakan, software tersebut adalah
pendukung dari jenis aplikasi yang sering digunakan para user. Mulai
aplikasi perkantoran, aplikasi gambar, hingga fasilitas multimedia sudah
bisa diakses dengan 21 software bebas itu.
"Kami telah petakan
dan meneliti 21 software itu sebagai software opensource. Warnet bisa
pakai, pribadi pun bisa instal kalau takut terkena razia software
ilegal. Polisi pun tak bisa berbuat apa-apa," kata Irwin dalam Focus
Group Discussion dalam rangka bedah buku panduan berbisnis warnet di
Hotel Regent’s Park, kemarin.
Untuk menjalankan 21 software
tersebut memang perlu belajar sedikit karena beberapa fiturnya dipandang
baru dibanding software yang sudah biasa dipakai. Namun, karena
dirancang untuk memudahkan, maka proses belajar tak memerlukan waktu
lama. "Hasilnya tak kalah dengan software yang sedang ngetren. Hanya
perlu belajar sedikit," saran dia.
Yang juga menjadi poin
penting, Operating System (OS) untuk menjalankan 21 software itu mutlak
OS legal. Ada dua OS yang sering digunakan. Yakni Windows dan Linux.
"OS-ya harus legal. Kalau tidak, percuma yang 21 tadi," katanya.
Sementara,
BPN Awari mencatat adanya kenaikan permohonan anggota Awari di Kota
Malang pasca sweeping software oleh polisi pertengahan Mei 2007 lalu.
Ada setidaknya lima pengelola warnet di Kota Malang yang ingin
bergabung.
"Siapa-siapanya saya lupa. Yang pasti, di Kota Malang
para pengelola mulai sadar pentingnya berhimpun setelah digerebek
habis-habisan polisi," kata Ketua Bidang Organisasi BPN Awari M. Yamin.
Yamin
berharap, langkah mereka diikuti pengelola warnet yang lain. Sebab
sudah saatnya pengelola warnet sadar perkembangan pesat bisnis warnet
harus mulai dibarengi dengan menjalin kekompakan antar-pengelola. Yang
terjadi di Kota Malang saat munculnya penggerebekan polisi adalah cermin
dari lemahnya kekompakan antar-pengelola.
Terpisah, Direktur
Pemberdayaan Telematika Depkominfo RI Bambang Soeprijanto berterima
kasih pada pengelola warnet yang menumpahkan unek-uneknya untuk
mengoreksi buku panduan. Masukan peserta akan dijadikan bahan melengkapi
buku panduan bisnis warnet. Buku itu akan ditetapkan sebagai buku
panduan bisnis warnet nasional. Selain Malang, aspirasi juga dijaring
dari pengelola warnet di Jakarta dan Kupang.
"Buku ini juga
memuat visi nasionalisme. Dalam mengembangkan informasi melalui warnet,
orang Indonesia kan bisa memilih menggunakan open source. Selain aman,
tidak mahal, beberapa juga karya orang-orang Indonesia" tutur Bambang.
(yos)